Setiap ASN di lingkup Kabupaten Jepara memiliki hak akses mandiri menggunakan akun personal yang sudah terdaftar resmi. Secara garis besar, berikut langkah pengajuannya:
: For forgotten passwords or technical issues, employees are advised to contact the system administrator at BKD Jepara. Key Features of the Digital System
E-Cuti Jepara: Modernizing Civil Servant Leave Management The Government of Jepara Regency has introduced , a digital platform designed to streamline leave management for civil servants (Aparatur Sipil Negara or ASN). This system transitions the traditional, paper-based leave application process into an efficient, transparent, and completely online workflow. What is E-Cuti Jepara? e cuti jepara
Kehadiran fitur e-Cuti di dalam ekosistem E-SIMPEG Jepara memangkas semua mata rantai birokrasi yang tidak efisien tersebut. Transformasi digital ini secara mutlak mendukung program Smart City yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Jepara demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Manfaat Utama Penggunaan Aplikasi e-Cuti Jepara
Diperuntukkan bagi kepentingan mendesak seperti musibah keluarga, pernikahan, atau kedukaan. Setiap ASN di lingkup Kabupaten Jepara memiliki hak
E-Cuti Jepara: Modernisasi Birokrasi dan Efisiensi Layanan Kepegawaian ASN
Surat izin cuti akan diterbitkan secara digital, dan pegawai dapat mengunduhnya. Tantangan dan Harapan dan pegawai dapat mengunduhnya.
Lampirkan file scan surat dokter jika mengajukan cuti sakit.
: Pegawai dapat mengetahui alasan penolakan secara jelas jika berkas yang diajukan dinilai kurang lengkap.
Applicants can monitor the status of their requests (Pending, Approved, or Rejected) live through their personal dashboards.
[Pegawai Login] ➔ [Isi Form & Unggah Dokumen] ➔ [Verifikasi Admin] ➔ [Persetujuan Atasan] ➔ [SK Cuti Terbit] 1. Login ke Sistem Kepegawaian